Seputar Kegiatan Masjid Nusrat Jahan - Semarang

Selasa, 07 Desember 2010

Majelis Muushiyaan Semarang


Semarang, 7 Dec 2010
Untuk meningkatkan gerakan Wasiat di kota Semarang, sesuai petunjuk Buku Kaidah-Kaidah Al Wasiat PB JAI 2006, Mushi/Mushiah Cabang Semarang telah mengadakan pembentukan dan pemilihan Majelis Muushiyaan. Alhamdulillah dari 24 Mushi/Mushiah terdaftar, hadir 14 orang yang terdiri 13 Mushi dan 1 Mushiah, serta 1 Musyiah ijin. Jumlah tersebut diatas 50% dan dapat dinyatakan korum untuk pemilihan Majelis Muushiyaan.

Dalam pemilihan ini terbentuk kepengurusan Majelis Muushiyaan sebagai berikut:

a.
Ketua Majelis Muushiyaan : Roy Attaul Djamil
b.
Wakil Ketua Majelis Muushiyaan : Santy Nalurita S
c.
Sekretaris Majelis Muushiyaan : Rafik Inshan
d.
Wakil Sekretaris Majelis Muushiyaan : Mia Ma`rifatunnisa

Tugas dari Majelis Muushiyaan sangat banyak dan strategis, seperti yang dijabarkan di dalam buku Qaidah-Qaidah Al Wasiat. Namun pada awal kepengurusan, majelis diamanahkan untuk menggalakan Ta`limul Quran tiap Kamis Malam di Masjid Nusrat Jahan tercinta. Agar selalu diramaikan acara tersebut khususnya oleh Mushi/Mushiah sebagai ajang penelaahan Al Quran lebih dalam lagi.

Menyadari keistimewaan para Mushi/Mushiah sebagai garda terdepan dalam segi ahlaq dan pengorbanan, maka sangatlah penting agar majelis ini mampu bekerja sesuai sebagaimana yang diamanahkan kepadanya. Amin.

Tidak ada komentar: